Uji Kompetensi Guru
Akan dilaksanakannya UKG bagi guru-guru yang telah disertifikasi membuat munculnya keresahan dikalangan guru-guru. Berbagai kegalauan dan ketakutan muncul akan datangnya kegagalan dalam menempuh UKG dengan ketakutan terputusnya tunjangan profesi guru. Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi. Kenapa? karena informasi yang didengar dan diterima hanya sebatas informasi dari mulut ke mulut yang berbicara sekedar menakut-nakuti, dan kadang kala seperti ancaman. Padahal UKG memiliki tujuan yang baik untuk menguji kembali penguasaan seorang guru terhadap kompetensi-kompetensi yang dikuasainya. Dengan UKG dapat diketahui kekurangan-kekurangan yang ada pada diri seorang guru sehingga dengan mengetahui kekurangan, maka akan dapat dicarikan solusi tindak lanjut untuk menyempurnakan kekurangan yang ada. Maka guru benar-benar menguasai empat kompetensi yang memang harus dikuasainya sebagai tobak majunya dunia pendidikan. Jadi para guru untuk menghilangkan kegalauan dan ketakutan serta keresahan mari kita mencari informasi yang benar dan tepat sehingga tidak menjadi duri dalam daging. Dan mari kita selalu mengembangkan diri sehingga tidak perlu takut dan galau menghadapi berbagai perubahan dan kebijakan yang ada!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar